1.
Pengertian, Kedudukan, dan Fungsi
A.
Pengertian
B.
Kedudukan
Nilai-nilai Dasar PMII berkedudukan
sebagai :
C.
Fungsi
Nilai-nilai Dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah:
Nilai-nilai Dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah:
Mukaddimah
Tauhid (keyakinan transendental) merupakan sumber nilai yang mencakup pola hubungan antara manusia dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun min al-nas), dan hubungan manusia dengan alam (hablun min al-‘alam). Pergerakan meyakini dengan penuh sadar bahwa menyeimbangkan ketiga pola hubungan itu merupakan totalitas keIslaman yang landasannya adalah wahyu Tuhan dalam al-quran dan hadits Nabi. Dalam memahami dan mewujudkan keyakinan itu PMII telah memilih Ahlussunnah wal jama’ah (aswaja) sebagai manhajul fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i.
Tauhid (keyakinan transendental) merupakan sumber nilai yang mencakup pola hubungan antara manusia dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun min al-nas), dan hubungan manusia dengan alam (hablun min al-‘alam). Pergerakan meyakini dengan penuh sadar bahwa menyeimbangkan ketiga pola hubungan itu merupakan totalitas keIslaman yang landasannya adalah wahyu Tuhan dalam al-quran dan hadits Nabi. Dalam memahami dan mewujudkan keyakinan itu PMII telah memilih Ahlussunnah wal jama’ah (aswaja) sebagai manhajul fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i.
Selain
itu sebagai bagian sah dari bangsa Indonesia, PMII menyadari bahwa Pancasila
adalah falsafah hidup bangsa, yang penghayatan dan pengamalannya seiring dengan
implementasi dari nilai-nilai aswaja: tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’adul.
Karena itu, dengan menyadari watak intelektual dan kesadaran akan tanggung
jawab masa depan bersama, dan dengan memohon rahmat dan ridla Allah SWT., maka
disusunlah rumusan Nilai-nilai Dasar PMII sebagai berikut :
2.
RUMUSAN
NILAI-NILAI DASAR PMII
a.
Hablun min Allah (Hubungan manusia
dengan Allah)
Allah adalah pencipta segala
sesuatu. Dia mencipta manusia dalam sebaik-baik bentuk dan memberikan kedudukan
terhormat kepadanya di hadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan seperti itu
ditandai dengan pemberian daya cipta, rasa, dan karsa. Potensi inilah yang
memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai hamba (‘abd) dan wakil Tuhan di
muka bumi (khalifatullah fil ardl).
Sebagai hamba, manusia memiliki
tugas utama mengabdi dan menyembah Tuhan (Q.S. al-Dzariat: 56), mengesakan
Tuhan dan hanya bergantung kepada-Nya, tidak menyekutukan dan menyerupakannya
dengan makhluk yang memiliki anak dan orang tua (Q.S. al-Ikhlash: 1-4). Sebagai
hamba manusia juga harus mengikhlaskan semua ibadah dan amalnya hanya untuk
Allah (Q.S. Shad: 82-83).
Sebagai khalifah, manusia memiliki
kewajiban untuk menjaga dan memakmurkan bumi bukan malah merusaknya (Q.S.
al-Baqarah: 30). Karena, kedudukan ini merupakan amanah Tuhan yang hanya mampu
dilakukan oleh manusia, sedang makhluk Tuhan yang lain tidak mampu untuk
mengembannya (Q.S. al-Ahzab: 72). Dan tingkat kemampuan manusia mengemban
amanah inilah yang kemudian menentukan derajatnya di mata Allah (Q.S. al-An’am:
165).
Manusia baru dikatakan berhasil
dalam hubunganya dengan Allah apabila kedua fungsi ini berjalan secara
seimbang. Pemaknaan seimbang di sini bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
tidak cukup hanya dengan syahadat, shalat, zakat, puasa,dan haji, tetapi
nilai-nilai ibadah itu harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari, membangun peradaban umat manusia yang berkeadilan. Bahwa kita
hidup di dunia ini bukan untuk mencari jalan keselamatan bagi diri kita saja,
tetapi juga bagi orang lain terutama keluarga dan masyarakat sekitar kita.
b.
Hablun min al-Nas (Hubungan antar
sesama manusia)
Pada hakikatnya manusia itu sama
dan setara di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan dan keutamaan di antara satu
dengan lainnya. Begitu pula tidak dibenarkan adanya anggapan bahwa laki-laki
lebih mulia dari perempuan, karena yang membedakan hanya tingkat ketaqwaan
(Q.S. al-Hujurat: 13) keimanan, dan keilmuawannya (Q.S. al-Mujadalah: 11).
Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi dalam sebuah komunitas bernama masyarakat dan negara. Dalam hidup yang demikian, kesadaran keimanan memegang peranan penting untuk menentukan cara kita memandang hidup dan memberi makna padanya. Maka yang diperlukan pertama kali adalah bagaimana kita membina kerukunan dengan sesama Umat Islam (ukhuwah Islamiyyah) untuk membangun persaudaraan yang kekal hingga hari akhir nanti (Q.S. al-Hujurat: 11)
Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi dalam sebuah komunitas bernama masyarakat dan negara. Dalam hidup yang demikian, kesadaran keimanan memegang peranan penting untuk menentukan cara kita memandang hidup dan memberi makna padanya. Maka yang diperlukan pertama kali adalah bagaimana kita membina kerukunan dengan sesama Umat Islam (ukhuwah Islamiyyah) untuk membangun persaudaraan yang kekal hingga hari akhir nanti (Q.S. al-Hujurat: 11)
Namun kita hidup dalam sebuah
negara yang plural dan beraneka ragam. Di Indonesia ini kita hidup bersama umat
Kristen, Hindu, Budha, aliran kepercayaan, dan kelompok keyakinan lainnya.
Belum lagi bahwa kita pun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat, dan ras.
Maka juga diperlukan kesadaran kebangsaan yang mempersatukan kita bersama dalam
sebuah kesatuan cita-cita menuju kemanusiaan yang adil dan beradab (ukhuwah
wathaniyah). Keadilan inilah yang harus kita perjuangkan (Q.S. al-Maidah: 8).
Dan untuk mengatur itu semua dibutuhkan sistem pemerintahan yang representatif
dan mampu melaksanakan kehendak dan kepentingan rakyat dengan jujur dan amanah.
Pemimpin yang sesuai dengan nilai ini, peraturannya harus kita taati selama
tidak bertentangan dengan perintah agama (Q.S. al-Nisa: 58) Dan untuk
pelaksanaannya kita harus selalu menjunjung tinggi nilai musyawarah yang
merupakan elemen terpenting demokrasi (Q.S. Ali Imran: 199).
Namun itu saja belum cukup. Kita
hidup di dunia ini berdampingan dan selalu berhubungan dengan negara-negara
tetangga. Maka kita juga harus memperhatikan adanya nilai-nilai humanisme
universal (ukhuwah bAsy’ariyah), yang mengikat seluruh umat manusia dalam satu
ikatan kokoh bernama keadilan. Meskipun kita berbeda keyakinan dan bangsa,
tidak dibenarkan kita bertindak sewenang-wenang dan menyakiti sesama. Biarkan
mereka dengan keyakinan mereka selama mereka tidak mengganggu keyakinan kita
(Q.S. al-Kafirun: 1-6). Persaudaraan kekal inilah sebagai perwujudan dari
posisi manusia sebagai khalifah yang wajib memperjuangkan keadilan dan
kesejahteraan bumi manusia ini.
c.
Hablun min al-Alam (Hubungan
manusia dengan alam)
Manusia yang diberi anugerah cipta,
rasa, dan karsa, yang merupakan syarat sahnya sebagai khalifah diberi wewenang
dan hak untuk memanfaatkan alam bagi kebutuhan hidupnya. Namun pemanfaatan ini
tidak boleh berlebih-lebihan apalagi merusak ekosistem. Hak ini dinamakan
sebagai hak isti’mar, yaitu hak untuk mengolah sumber daya alam untuk
kemakmuran makhluk hidup tetapi pengelolaan itu harus didasarkan pada rasa
tanggung jawab: tanggung jawab kepada kemanusiaan, karena rusaknya alam akan
berakibat bencana dan malapetaka bagi kahidupan kita semua, begitu pula
tanggung jawab kepada Tuhan yang telah memberikan hak dan tanggung jawab itu.
(Q.S. Hud: 61)
Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, alam atau ekologi juga merupakan ayat Tuhan yang harus dipahami sebagaimana kita memahami al-quran. Dari pemahaman itulah akan terwujud keimanan yang mantap kepada Tuhan dan kemantapan diri sebagai manusia yang harus menyebarkan c kedamaian di muka bumi. Dari pemahaman inilah akan terbentuk suatu gambaran menyeluruh terhadap alam, bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud-maksud tertentu yang harus kita cari dan teliti. Pencarian makna alam inilah yang melandasi setiap kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak ada dikotomi dan pertentangan antara ilmu daan wahyu, antara IPTEK dan agama, karena pada hakikatnya keduanya akan mengantarkan kita kepada keyakinan akan keagungan Tuhan (Q.S. 190-191).
Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, alam atau ekologi juga merupakan ayat Tuhan yang harus dipahami sebagaimana kita memahami al-quran. Dari pemahaman itulah akan terwujud keimanan yang mantap kepada Tuhan dan kemantapan diri sebagai manusia yang harus menyebarkan c kedamaian di muka bumi. Dari pemahaman inilah akan terbentuk suatu gambaran menyeluruh terhadap alam, bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud-maksud tertentu yang harus kita cari dan teliti. Pencarian makna alam inilah yang melandasi setiap kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak ada dikotomi dan pertentangan antara ilmu daan wahyu, antara IPTEK dan agama, karena pada hakikatnya keduanya akan mengantarkan kita kepada keyakinan akan keagungan Tuhan (Q.S. 190-191).
v Tauhid
Maka dengan menyeimbangkan ketiga pola hubungan di atas kita akan mencapai totalitas penghambaan (tauhid) kepada Allah. Totalitas yang akan menjadi semangat dan ruh bagi kita dalam mewarnai hidup ini, tidak semata-mata dengan pertimbangan Ketuhanan belaka, tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup. Bahwa tauhid yang kita maksudkan bukan sekadar teisme transcendental an-sich, tetapi antrophomorfisme transendental, Nilai-nilai ketuhanan yang bersatu dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Maka dengan menyeimbangkan ketiga pola hubungan di atas kita akan mencapai totalitas penghambaan (tauhid) kepada Allah. Totalitas yang akan menjadi semangat dan ruh bagi kita dalam mewarnai hidup ini, tidak semata-mata dengan pertimbangan Ketuhanan belaka, tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup. Bahwa tauhid yang kita maksudkan bukan sekadar teisme transcendental an-sich, tetapi antrophomorfisme transendental, Nilai-nilai ketuhanan yang bersatu dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Totalitas
tauhid inilah yang akan memandu jalan kita dalam mencapai tujuan gerakan
membangun kehidupan manusia yang berkeadilan.
v Khatimah
Rumusan
Nilai-Nilai Dasar PMII perlu selalu dikaji secara kritis, dipahami secara
mendalam dan dihayati secara teguh serta diwujudkan secara bijaksana. Dengan
NDP ini hendak diwujudkan pribadi muslim yang bertakwa-berilmu-beramal, yaitu
pribadi yang sadar akan kedudukan dan perannya sebagai intelektual muslim
berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah di negara Indonesia yang maju, manusiawi,
adil, penuh rahmat dan berketuhanan serta merdeka sepenuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar