Profesi
kependidikan secara etimologi memiliki dua kata, tetapi mengandung satu makna,
ada kata profesi dan kependidikan. Profesi secara etimologis adalah profesi
yang dalam bahasa Inggris adalah professional,
sama artinya dengan vocation, occupation, job. Kata tersebut bila
diterjemahkan memiliki memiliki arti; profesi, pekerjaan, jabatan. Dalam kamus
bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan, keahlian tertentu. Adapun professional adalah hal yang berkenaan
dengan pekerjaan keahlian-keahlian khusus, mengharuskan adanya pembayaran untuk
melakukannya, sedangkan profesionalisme adalah merupakan suatu kelakuan,
tujuan, nilai atau kualitas yang mencirikan profesi.
Pendidikan
adalah proses interaksi manusiawi yang ditandai keseimbangan kedaulatan subjek
didik dan kewibawaan pendidik (T. Raka Joni). Sedangkan Drikarya menjelaskan
pendidikan adalah proses memanusiakan manusia muda. Mendidik adalah menuntut
segala kodrat yang ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan (Ki
Hajar Dewantara). Langeveld berpendapat pendidikan adalah mempengaruhi anak
dalam membimbingnya supaya menjadi dewasa.
Profesi Kependidikan adalah pengkajian yang berkaitan
dengan pekerjaan khusus yang membutuhkan keahlian, tanggung jawab dan
kesejawatan dalam rangka mempengaruhi anak untuk mencapai manusia dewasa yang selamat dan
bahagia.
Syarat
profesi kependidikan yang dimaksudkan oleh National
Education Association (NEA) adalah jabatan bagi tenaga pendidik (guru)
sebagai berikut :
1.
Melibatkan
kegiatan intelektual;
2.
Menggeluti
batang tubuh ilmu khsusus;
3.
Memerlukan
persiapan professional lama;
4.
Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan;;
5.
Menjanjikan
janji hidup;
6.
Menentukan
baku (standar) sendiri.
Profesi
guru di Indonesia menganut prinsip sebagai berikut :
1.
Memilliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism;
2.
Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia
3.
Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakan pendidik sesuai dengan bidang tugas;
4.
Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5.
Memiliki
tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6.
Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7.
Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan
belajar sepanjang hayat;
8.
Memiliki
jaminan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
9.
Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan yang mengatur hal-hal yang
berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Kode
Etik Guru Indonesia :
1.
Guru
menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi;
2.
Guru
berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi
yang diajarkan;
3.
Guru
terus menerus meningkatkan kompetensinya;
4.
Guru
menjungjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan
tugas-tugas profesionalnya dan bertanggung jawab atas konsekuensinya;
5.
Guru
menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggung jawab, inisiatif individual,
dan integritas dan tindakan-tindakan professional lainnya.
6.
Guru
tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan
martabat profesionalnya;
7.
Guru
tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi
keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya;
8.
Guru
tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan
tanggun jawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan
pembelajaran.
SIKAP PROFESIONAL DAN ORGANISASI
PROFESI
Sikap
atau attitude adalah suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang. Thursthone
(dalam Azwar) menjelaskan sikap adalah serajat efek positif atau efek negative
yang dikaitkan dengan suatu objek psikologis. Dijelaskan pula sikap adalah
kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan cara-cara tertentu.
Sasaran
:
1.
Sikap
terhadap peraturan perundang-undangan;
2.
Sikap
terhadap organisasi profesi;
3.
Sikap
terhadap sekolah;
4.
Sikap
terhadap anak didik;
5.
Sikap
terhadap mitra/masyarakat;
6.
Sikap
terhadap pemimpin;
Organisasi
Profesi :
1.
PGRI
(Persatuan Guru Republlik Indonesia)
2.
ABKN
(Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia)
3.
ISPI
(Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia)
4.
ISMaPI
(Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
Manajemen
berasal dari kata manus (bahasa
latin) yang berarti tangan, sedangkan dalam bahasa Perancis berasal dari kata Maneggeo, berarti pengurusan. Di
Indonesia, manajemen acap kali manajemen diterjemahkan dengan kepemimpinan,
ketatalaksanaan dan kepengurusan. Manajemen adalah segenap perbuatan
menggerakan sekelompok orang dan
mengerahkan fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan
tertentu.
Pada
intinya manajemen melaksanakan fungsi perencanaan, pengelolaan dan
pengontrolan. Pada konteks manajemen pendidikan, manajeman melaksanakan
fungsinya dalam bidang garapan pendidikan.
Ruang
lingkup manajemen pendidikan :
1.
Manajemen
kesiswaan;
2.
Manajemen
sarana dan prasarana;
3.
Manajemen
keuangan;
4.
Manajemen
kurikulum;
5.
Manajemen
kurikulum;
6.
Manajemen
hubungan sekolah dan masyarakat;
7.
Manajemen
ketenagaan
Fungsi
manajemen pendidikan
1.
Perencanaan
Perencanaan adalah pemilihan dari
sejumlah alternative tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan
sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan tersebut. Yang dimaksud
dengan sumber, meliputi sumber manusia, material, uang, dan waktu. Dalam
perencanaan kita mengenal beberapa tahap (a) identifikasi masalah, (b)
perumusan masalah, (c) penetapan tujuan, (d) identifikasi alternative, (e)
pemilihan alternative, dan (f) elaborasi alternative. Kolaboratif artinya
dengan mengikutsertakan personal sekolah dalam semua tahap perencanaan ini.
2.
Pengelolaan
Pengelolaan yang dimaksud adalah
kegiatan mengelola bidang garapan manajemen pendidikan yang meliputi kegiatan
pengorganisasian, pengarahan dan pengkoordinasian.
Pengkoordinasian adalah keseluruhan
proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah
lainnya) serta mengalokasikan sara dan prasarana untuk menunjang orang-orang
itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
3.
Pengontrolan
dan penilaian
Pengontrolan adalah proses pengaturan
berbagai factor dalam suatu lembaga agar sesuai dengan ketetapan-ketetapan
dalam perencanaan. Pengontrolan adalah proses penentuan apa yang harus dicapai,
yaitu standar apa yang sedang dilakukan, yaitu pelaksanaan, termasuk pula
dilakukan penilaian.
4.
Fungsi
kepemimpinan
Kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi, mendorong,
membimbing, mengerahkan dan menggerakan orang lain (dalam hal ini guru, staf,
siswa, orang tua siswa) untuk bekerja dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang mempunyai visi mampu
merealisasiskannya menjadi aksi.
MANAJEMEN KURIKULUM
Secara
etimologi, kurikulum berasal dari kata latin: currere; curriculum, running a course; courier, yang artinya
berlari; course yang artinya mata
pelajaran. Bobbit (1918) menjelaskan, kurikulum adalah susunan pengalaman
belajar yang terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan
individual anak didik.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (KTSP) teridiri atas tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, da yang artinya mata pelajaran. Bobbit
(1918) menjelaskan, kurikulum adalah susunan pengalaman belajar yang terarah
yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan individual anak
didik.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (KTSP) teridiri atas tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Manajemen kurikulum adalah
pengelolaan kurikulum yang meliputi kegiatan; perencanaan; pelaksanaan dan
penilaian.
Asas
pengembangan kurikulum
1.
Asas
Filosofis yang lazimnya menentukan tujuan utama pendidikan. Falsafah yang
berbeda-beda akan menentukan tujuan pendidikan yang berbeda-beda pula. Setiap
aliran falsafah mempunyai tujuan tersendiri dan menentukan bahan pelajaran yang
khas untuk mewujudkannya.
2.
Asas
sosiologis merupakan dasar untuk menentukan pengetahuan atau keterampilan yang
akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan dan juga
perkembangan ilmu pengetahun dan tekhnologi. Kurikulum hendknya relevan dengan
kebutuhan masyarakat.
3.
Asas
organisasi menjadi dasar untuk menentukan bagaimana bahan pelajaran disusun,
baik luasnya maupun urutannya. Mata
pelajaran yang terpisah-pisah akan berbeda dengan yang dipadukan.
4.
Asas
psikologis memberikan prinsip-prinsip tentang anak dan perkembangan mentalnya
dan bagaimana cara belajarnya. Dengan demikian, bahan pelajaran yang diberikan
dapat dikuasai anak sesuai dengan perkembangannya.
MANAJEMEN KESISWAAN
Manajemen
kesiswaan merupakan kegiatan mengelola siswa yang diawali dengan peneriaan
siswa baru, pebinaan selama siswa bersekolah dan pembinaan alumni. Adapun ruang
lingkupnya meliputi peneriaan siswa baru yang terdiri atas kegiatan
pendaftaran, seleksi dan penerimaan.
Penerimaan
siswa baru :
1.
Orientasi;
2.
Penempatan
dan pengelompokkan siswa;
3.
Pendataan
siswa
Pembinaan
siswa :
1.
Pembinaan
disiplin siswa;
2.
Kenaikan
kelas dan penjurusan;
a. Kenaikan kelas;
b. Penjurusan.
3.
Organisasi
siswa intra sekolah (OSIS) dan kegiatan ekstrakurikuler;
a. Organisasi siswa intra sekolah
(OSIS);
b. Kegiatan ekstrakurikuler;
Layanan
khusus siswa :
1.
Layanan
belajar;
2.
Layanan
financial;
3.
Layanan
kesehatan.
SARANA DAN KEUANGAN
Manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
Manajemen
sarana dan prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang
dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan
pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan
lancar.
Manajemen
sarana dan prasarana, meliputi; perencanaan/analisis kebutuhan, pengadaan,
inventarisasi, pendistribusian dan pemanfaatan, pemeliharaan dan pemusnahan
terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak, parabot sekolah, alat-alat
belajar, dan lain-lain.
Manajemen
keuangan
Manajemen
keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan
secara efektif dan efisien.
Ruang
lingkup manajemen keuangan adalah kegiatan merencanakan kebutuhan dana
penggalian, pemanfaatan dan pendistribusian dan pelaporan atau
pertanggungjawaban.
Dalam
mengelola keuangan harus dilakukan dengan menganut system :
1.
Transparan;
2.
Akuntabel;
3.
Responsible;
4.
Relevan;
5.
Efektif;
dan
6.
Efisien.
Langkah-langkah
pengelola keuangan di sekolah sebagai berikut :
a.
Perencanaan/analisis
kebutuhan keuangan;
b.
Penggalian/pencarian
sumber dana;
c.
Pendistribusian
dan pemanfaatan.
MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN
MASYARAKAT
Secara
etimologi, hubungan sekolah dan masayarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa
inggris public school relation yang
berarti hubungan sekolah dan masyarakat adalah sebagai hubungan timbale balik
antara organisasi (sekolah) dengan masayarakat/lingkungan yang terkait.
Elsbree
yang dikutif sobari (1994) mengungkapkan tujuan-tujuan husemas, yaitu sebagai
berikut :
a.
Untuk
meningkatkan kualitas belajar dan pertumbuhan anak;
b.
Untuk
meningkatka pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan
kualitas kehidupan masyarkat;
c.
Untuk
mengembangkan antusiasme/semangat saling bantu antara sekolah dengan masyarakat
demi kemajuan kedua belah pihak.
Fungsi
hubungan sekolah dengan masyarakat (Husemas)
a.
Mengembangkan
pengertian masyarakat tentang semua aspek palaksanaan program pendidikan di
sekolah;
b.
Dapat
menetapkan bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan apa
harapan-harapannya mengenai tujuan-tujuan pendidikan di sekolah;
c.
Memperoleh
bantuan secukupnya dari masayarakat untuk sekolahnya, baik financial, material
ataupun moril;
d.
Menimbulkan
rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat terhadap kualitas
pendidikan yang diberikan oleh sekolah;
e.
Merealisasikan
perubahan-perubahan yang diperlukan dan memperoleh fasilitas dalam
merealisasikan perubahan-perubahan itu;
f.
Mengikutsertakan
masyarakat secara kooperatif dalam usaha-usaha memecahkan persoalan pendidikan;
g.
Meningkatkan
semangat kerjasama antara sekolah dengan masyarakat, dan meningkatkan
partifipasi kepemimpinan untu meningkatkan kehidupan dalam masyarakat.
Teknik
hubungan sekolah dengan masyarakat :
a.
Laporan
kepada orang tua siswa;
b.
Bulletin
sekolah;
c.
Surat
kabar;
d.
Pameran
sekolah;
e.
Open House;
f.
Kunjungan
ke sekolah;
g.
Kunjungan
ke rumah siswa;
h.
Penejelasan
oleh staf;
i.
Informasi
dar murid tentang sekolah;
j.
Melalui
leaflet tentang sekolah;
k.
Laporan
tahunan
MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN
Manajemen
tenaga kependidikan adalah kegiatan mengelola personal pendidikan dalam
melaksanakan tugas-tugas sesuai tugas dan fungsinya agar berjalan dengan
efektif. Manajemen tenaga kependidikan didefinisikan pula sebagai kegiatan
menggerakan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan. Yang dimaksud dengan
tenaga kependidikan adalah anggota masayarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang pelaksanaan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah
tenaga pendidikan yang tidakanggota masayarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang pelaksanaan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah
tenaga pendidikan yang tidak berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselur,
pamong belajar, widyaiswara, totur, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisifasi dalam menyelenggarkan
pendidikan.
Ruang
lingkup manajemen tenaga kependidikan
Ruang
lingkup kegiatan manajemen tenaga kependidikan meliputi kegiatan berikut :
a.
Rekrutmen : seleksi, orientasi dan penempatan
b.
Pembinaan : pendidikan dan pelatihan,
kompensasi/penggajian, pemberian kesejahteraan, kenaikan pangkat penilaian,
cuti pegawai.
1. Pendidikan dan pelatihan;
2. Kompensasi/penggajian;
3. Tunjangan dan kesejahteraan;
4. Kenaikan pangkat;
5. Daftar penilaian pelaksanaan
pekerjaan (DP3)
c.
Pemensiunan
SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian
supervise tidak diartikan melihat dari atas atau mencari-cari kesalahan
bawahan, tetapi supervision adalah program yang berencana untuk memperbaiki
pengajaran (Adam & Dicky), yang dikutip Sahertian). Wiles menjelaskan,
supervise adalah bantuan dalam perkembangan dan proses belajar mengajar yang
baik serta menjelaskan supervise adalah tekhnik pelayanan yang tujuan utamanya
mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama factor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan. Dengan demikian supervise adalah usaha yang
dilakukan untuk memperbaiki kondisi belajar mengajar agar menjadi lebih baik.
Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervise pendidikan adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang
lebih baik. Usaha ke arah perbaikan belajar dan mengajar ditujukan kepada
pencapaian tujuan akhir dari pendidikan, yaitu pembentukan pribadi yang
maksimal.
Secara
operasional, tujuan supervise adalah sebagai berikut :
1.
Membantu
guru melihat denga jelas tujuan-tujuan pendidikan.
2.
Membantu
guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa.
3.
Membantu
guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
4.
Membantu
guru dalam menggunakan metode-metode dan alat-alat pembelajaran modern.
5.
Membantu
guru dan memenuhi kebutuhan belajar siswa.
6.
Membantu
guru dalam hal menilai kemajuan siswa dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
7.
Membantu
guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan
probadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu
guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
9.
Membantu
guru agar lebih mudah mmngadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara
menggunakan sumber-sumber masyarakat dan seterusnya.
10. Membantu guru agar waktu dan tenaga
tercurah sepenuhnya dalam pembinaan sekolahnya.
Fungsi
supervise pendidikan adalah usaha perbaikan yang merupaka proses bimbingan
sesuai perubahan dan kebutuhan masyarakat. Burton mengemukakan, fungsi
supervise adalah menilai dan memperbaiki factor yang mempengaruhi hal belajar.
Wiles mengemukakan pula, bahwa supervise memperbaiki situasi belajar anak-anak.
Secara rinci supervise dikemukakan sebagai berikut :
1.
Mengkoordinasi
semua usaha sekolah
2.
Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah
3.
Menstimulasi
usaha-usaha yang kreatif
4.
Memperluas
pengalaman guru-guru
5.
Memberikan
fasilitias dan penilaian yang terus-menerus
6.
Menganalisa
situasi belajar dan mengajar
7.
Memberikan
pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staf
8.
Mengintergrasikan
tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
Tekhnik
Supervisi Pendidikan
1.
Tekhnik
individual (Perseorangan)
Tekhnik individual (perseorangan)
dalam kegiatan supervise adalah bantuan yang dilakukan sendiri oleh petugas
supervise, baik terjadi di dalam maupun di luar sekolah. Dalam hal ini, yang
disupervisi mungkin juga peseorangan, tetapi mungkin juga bukan hanya seorang.
Maksudnya adalah memberikan bimbingan pereseorangan atau individu.
a.
Mengadakan
kunjungan kelas
b.
Mengadakan
observasi kelas
c.
Mengadakan
wawancara perseorangan
2.
Tekhnik
kelompok
Supervise dengan tekhnik kelompok dapat dilakukan
dengan mengadakan pertemuan/rapat mengadakan diskusi kelompok, mengadakan
penataran dan seminar.
SUPERVISI PENDIDIKAN
Instrumen
Penilaian
1.
Kompetensi:
menggukana metode, media dan bahan latihan sesuai dengan tujuan pengajaran
Indicator kompetensinya :
a. Menggunakan metode mengajar sesuai
dengan tujuan, siswa, lingkungan dan perubahan situasi….(a, b, c, d)
b. Menggunakan peralatan pengajaran dan
alat bantu lain yang sesuai dengan tujuan
c. Menggunakan degan tepat bahan latihan
pengajaran sesuai dengan tujuan
2.
Kompetensi:
berkomunikasi dengan siswa
Indicator kompetensinya :
a. Memberikan petunjuk dan penjelasan
yang berkaitan dengan isi pelajaran
b. Mengklasisfikasi petunjuk dan
penjelasan apabila siswa telah mengerti
c. Menggunakan respons dan pertanyaan
siswa dalam pengajaran
d. Menggunakan ekspresi lisan atau
tertulis yang dapat ditangkap oleh siswa
e. Menutup pelajaran
3.
Kompetensi:
mendemonstrasikan khasanah metode mengajar
Indicator kompetensinya :
a. Mengimplementasikan kegiatan belajar
dalam urutan yang logis
b. Mendemostrasikan kemampuan mengajar
dengan menggunakan berbagai metode
c. Mendemonstrsikan kemampuan mengajar
secara individual atau secara kelompok
4.
Kompetensi:
mendorong dan menggalakan keterlibatan siswa dalam mengajar
a. Menggunakan prosedur yang melibatkan
siswa pada awal pelajaran
b. Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk berpartisipasi
c. Memellihara keterlibatan siswa dalam
pelajaran
d. Menguatkan upaya siswa untuk
memelihara keterlibatan
5.
Kompetensi:
mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan relevansinya
Indicator kompetensinya :
a. Membantu siswa mengenai maksud dan
pentingnya topic…..
b. Mendemonstrasikan penguasaan
pengetahuan dalam mata pelajaran yang diajarkan
6.
Kompetensi:
mengorganisasi waktu, ruang, bahan dan perlengkapan pengajaran
Indicator kompetensinya :
a. Melaksanakan tugas-tugas rutin
b. Menggunakan waktu pengajaran secara
efisien
c. Menyediakan lingkungan belajar yang
menarik dan teratur
7.
Kompetensi:
melaksanakan evaluasi prestasi siswa dalam proses belajar mengajar
Indicator kompetensinya :
a. Melakukan penilaian selama proses
belajar mengajar berlangsung
b. Mendemonstrasikan kemampuan menilai
baik dengan lisan, tertulis maupun dengan pengamatan
c. Menafsirkan hasil penilaian dalam
proses belajar mengajar dan mengkomunikasikannya kepada siswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar